Disnakertrans Muba Tegaskan Kepatuhan Mutlak bagi Calon PMI: Proses Resmi Lebih Aman, Cepat, dan Gratis
Disnakertrans Muba Tegaskan Kepatuhan Mutlak bagi Calon PMI: Proses Resmi Lebih Aman, Cepat, dan Gratis--
BACA JUGA:DPRD dan Bupati Muba Sahkan RAPBD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
2. Syarat Kompetensi dan Kesehatan
Lulus tes kesehatan dan psikologi di fasilitas kesehatan yang ditetapkan Kemenkes.
Memiliki sertifikat kompetensi kerja dari lembaga sertifikasi profesi yang terakreditasi.
3. Syarat Tambahan Perlindungan
Perjanjian Kerja yang telah diverifikasi Atase Ketenagakerjaan.
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan Menyeluruh dari Pra-keberangkatan hingga Kembali ke Tanah Air
Pemenuhan syarat-syarat ini, kata Herryandi, bukan hanya formalitas, tetapi langkah penting dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI Muba selama bekerja di negara tujuan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bentuk Tim Khusus Amankan dan Optimalkan Aset Tanah Daerah
BACA JUGA:Muba Tegaskan Komitmen Atasi Pekerja Anak di Sektor Pertanian
Manfaat kepatuhan regulasi antara lain:
Jaminan Kompetensi, sehingga PMI lebih siap bekerja dan terhindar dari potensi konflik dengan pemberi kerja.
“Kami ingin masyarakat Muba menjadi PMI yang handal dan sukses. Jika menemukan tawaran yang mencurigakan atau proses yang tidak wajar, segera laporkan ke kantor Disnakertrans Muba,” tutup Herryandi.
Dengan penerapan aturan yang ketat serta layanan publik yang cepat dan transparan, pemerintah daerah berharap semakin banyak PMI asal Muba yang dapat berangkat secara resmi dan memperoleh pengalaman kerja luar negeri yang aman serta menguntungkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: