Kejari Muba Serahkan Putusan Perwalian bagi 9 Anak di Panti Asuhan El-Nuza Babat Toman

Kejari Muba Serahkan Putusan Perwalian bagi 9 Anak di Panti Asuhan El-Nuza Babat Toman

Kejari Muba Serahkan Putusan Perwalian bagi 9 Anak di Panti Asuhan El-Nuza Babat Toman--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin kembali menegaskan perannya dalam perlindungan hak anak dengan menyerahkan putusan perwalian kepada sembilan anak yang berada di Panti Asuhan El-Nuza, Desa Sri Mulyo, Kecamatan Babat Toman, Jumat (2/1/2026).

Sembilan anak tersebut terdiri dari satu anak reguler dan delapan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Penyerahan putusan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan menyeluruh bagi anak-anak dari kelompok rentan.

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Muba berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Musi Banyuasin tertanggal 31 Desember 2025 tentang penetapan perwalian. Melalui putusan tersebut, pihak wali ditetapkan secara sah untuk bertanggung jawab atas pengasuhan, pemeliharaan, hingga pengurusan kepentingan keperdataan anak-anak tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, SH, MH, menjelaskan bahwa penetapan perwalian melalui jalur hukum merupakan langkah penting guna menjamin kepastian hukum dan melindungi masa depan anak.

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Desa Penggage Manfaatkan Lahan untuk Kebun Jagung

BACA JUGA:Pemdes Ngunang Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

“Penetapan ini telah melalui proses pemeriksaan yang objektif dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan adanya putusan pengadilan, hak-hak anak terlindungi secara hukum dan potensi sengketa di kemudian hari dapat dicegah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai representasi negara di bidang perdata dan tata usaha negara, JPN Kejari Muba berkomitmen mengawal pelaksanaan putusan pengadilan agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Apresiasi terhadap langkah Kejari Muba juga disampaikan Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet. Menurutnya, penyerahan putusan perwalian ini mencerminkan wajah penegakan hukum yang humanis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam melindungi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Sinergi antar-lembaga seperti ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Toha.

BACA JUGA:Samsung Galaxy S27 Ultra 6G, Smartphone Masa Depan dengan Kamera AI 200MP dan Konektivitas Supercepat

BACA JUGA:Meta Siapkan AI Generatif Avocado, Sinyal Perubahan Strategi Hadapi OpenAI dan Google

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Muba Rohman, Ketua TP PKK Muba Hj Fatimah Toha, Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma P.P., Anggota DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Kapolres Muba yang diwakili Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy, Pj Sekda Muba Drs Syafarudin MSi, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui penyerahan putusan perwalian ini, diharapkan anak-anak Panti Asuhan El-Nuza memperoleh perlindungan hukum yang jelas, sekaligus jaminan masa depan yang lebih baik di bawah pengasuhan yang sah dan bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait