Terkait Kabar Kebakaran Terbaru Sumur Minyak Ilegal di Keluang, Polisi Pastikan Nihil

Terkait Kabar Kebakaran Terbaru Sumur Minyak Ilegal di Keluang, Polisi Pastikan Nihil

Terkait Kabar Kebakaran Terbaru Sumur Minyak Ilegal di Keluang, Polisi Pastikan Nihil--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Sempat beredar kabar yang menyebutkan kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah HGU PT Hindoli Kecamatan keluang pada Kamis (24/4/2025).

Terkait hal itu anggota kepolisian dari Polsek Keluang langsung menuju ke lokasi kejadian.

Hasilnya ternyata kabar tersebut nihil, dilokasi yang disebutkan tidak ada peristiwa kebakaran.

Kapolres Muba AKBP God Palarso Sinaga melalui Kapolsek keluang Iptu Alvin Adam Armita STrk didampingi plh kasi humas AKP Nazaruddin mengatakan bahwa kebakaran sumur minyak illegal yang berada di wilayah HGU PT Hindoli Kemarin tidak ditemukan adanya kebakaran minyak. 

BACA JUGA:Kebakaran di Kelurahan Mangunjaya Babat Toman, Hanguskan Gudang Barang

BACA JUGA:Muba Raih Pengakuan Nasional, Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima

"Baik, jadi perlu kami sampaikan, bahwa kami pastikan tidak ada kejadian kebakaran sumur minyak illegal di lokasi tersebut," jelasnya.

"Berita yang diterbitkan salah satu media online tersebut tidak sesuai fakta dilapangan atau "Hoax". ungkap Nazaruddin kepada awak media Jumat (25/4/2025)

Lanjutnya personil polsek setelah mendapat berita di media online langsung terjun ke lapangan mengecek dan masyarakat sekitar juga mengatakan tidak adanya kejadian kebakaran minyak ilegal. 

Dikatakan Nazaruddin pihaknya sangat menyayangkan jika ada pemberitaan-pemberitaan yang tayang itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. 

BACA JUGA:Bupati H M Toha dan Wabup Rohman Lantik Ketua dan Pengurus TP PKK Muba Masa Bakti 2025-2030

BACA JUGA:Ajang Pencarian Bakat Sumsel Got Talent 2025 Hadir di Muba, Gali Potensi Muda Bumi Serasan Sekate

Di khawatirkan justru menimbulkan persepsi yang negatif di tengah-tengah masyarakat dan publik. Nazaruddin juga menambahkan Terkait kebakaran - kebakaran, Polisi akan menindak dengan tegas dan sesuai prosedur hukum. 

"Kami berharap para awak media bisa memastikan pemberitaan-pemberitaan yang akan tayang tersebut sesuai dengan fakta di lapangan dan berimbang sehingga diharapkan Dalam pemberitaan tersebut tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan di tengah - tengah masyarakat"singkatnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait