Curi HP di Pondok Kebun Karet, Pria dan Pacarnya Ditangkap Polisi

Curi HP di Pondok Kebun Karet, Pria dan Pacarnya Ditangkap Polisi

Curi HP di Pondok Kebun Karet, Pria dan Pacarnya Ditangkap Polisi--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kebun karet Desa Simpang Sari, Kecamatan Lawang Wetan. Tak hanya pelaku utama, polisi juga meringkus seorang wanita yang diduga menjadi penadah barang hasil curian.

Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahean menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di pondok milik Nuryanto (29), warga asal Prabumulih.

“Tersangka utama, Super Juntak alias Betung (26), warga Desa Petaling Kecamatan Lais, masuk ke pondok dengan cara memanjat atap seng menggunakan tangga kayu. Ia kemudian mengambil dua unit handphone, yakni OPPO Reno F13 dan iPhone 12,” ungkap Hutahean.

Usai beraksi, pelaku menemui pacarnya, Rian Renaldi Saputra alias Raisa (22), pemilik salon di Desa Lais. Kepada Raisa, Super Juntak meminta bantuan untuk menggadaikan ponsel curian tersebut. 

BACA JUGA:Curi Sepeda Listrik dan Tabung Gas, Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Polsek Babat Supat

BACA JUGA:Kerangka Manusia Ditemukan di Pondok Kebun Karet Sungai Lilin, Diduga Sudah Lama Meninggal

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Raisa sadar barang itu hasil curian, namun tetap menerima dan berupaya menjualnya. Karena itu ia turut dijerat hukum sebagai penadah sesuai Pasal 480 KUHP,” jelasnya.

Keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (16/9/2025). Super Juntak lebih dulu diserahkan pihak keluarga korban ke Polsek Babat Toman dalam kondisi terluka, sedangkan Raisa diamankan sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 12 warna hitam, kotak handphone, serta tangga kayu yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

“Kedua tersangka kini sudah ditahan di Mapolsek Babat Toman untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus ini,” tegas Hutahean.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait