Pengurus IKKA Keban Air Hitam Resmi Dikukuhkan, Bupati Muba Titipkan Warga ke Pemkot Palembang
Pengurus IKKA Keban Air Hitam Resmi Dikukuhkan, Bupati Muba Titipkan Warga ke Pemkot Palembang--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Ikatan Keluarga Keban Air Hitam (IKKA) resmi mengukuhkan pengurus baru periode 2025–2030 dalam sebuah acara khidmat di Gedung Serbaguna Lubuk Kawah Palembang, Minggu (23/11/2025).
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin (Muba), HM Toha Tohet SH, yang turut hadir bersama jajaran Pemkab Muba.
Turut mendampingi Bupati Toha dalam acara tersebut, Plt Kadinkominfo Muba Daud Amri SH, Kabag Adpem Setda Muba Firdaus Pakualam SH MSi, serta Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi.
Ketua Umum IKKA, Rubi Indiarta SH MH, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran langsung Bupati Muba dalam pengukuhan tersebut.
BACA JUGA:Lelang Getah Karet UPPB Sumber Rejeki Desa Cinta Damai, Harga Naik, Produksi Sedikit Turun
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati Toha karena telah berkenan melantik pengurus IKKA periode 2025–2030,” ujarnya.
Rubi menyebutkan, terdapat sekitar 3.000 kepala keluarga warga Keban Air Hitam yang kini berdomisili di Palembang. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota IKKA siap mendukung program pembangunan Kabupaten Muba.
“Alhamdulillah warga kami tetap kompak, rukun, dan mendukung penuh program Pak Bupati Toha untuk kemajuan Muba,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyampaikan rasa bangga atas kekompakan dan kontribusi positif warga Keban Air Hitam yang tinggal di Palembang.
BACA JUGA:RD Cafe di Sungai Lilin Disegel Satpol PP Muba, Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap
BACA JUGA:Mayat Bayi Ditemukan di Tepi Sungai Musi Daerah Mangunjaya Babat Toman, Polisi Selidiki Penyebabnya
“Selamat kepada pengurus IKKA yang baru. Teruslah memberikan kontribusi yang baik di Palembang maupun untuk Kabupaten Muba,” ucapnya.
Bupati Toha juga menitipkan warga Keban Air Hitam yang menetap di Kota Palembang agar terus mendapatkan pelayanan dan perhatian dari pemerintah setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: