Pemkab Muba Dorong Perusahaan Perkebunan Penuhi Kewajiban dan Perkuat Sinergi Pembangunan
Pemkab Muba Dorong Perusahaan Perkebunan Penuhi Kewajiban dan Perkuat Sinergi PembangunanPemkab Muba Dorong Perusahaan Perkebunan Penuhi Kewajiban dan Perkuat Sinergi Pembangunan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi daerah. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Akselerasi Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Perkebunan dan Sinergi Pembangunan Perkebunan yang berlangsung di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Senin (08/12/2025).
Pertemuan strategis tersebut dipimpin Pj Sekda Muba Drs. Syafaruddin, mewakili Bupati Muba H. M. Toha Tohet SH, didampingi Kepala Dinas Perkebunan Muba Drs. Bustanul Arifin dan diikuti puluhan perwakilan perusahaan perkebunan serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Dalam sambutannya, Syafaruddin menegaskan pentingnya komitmen perusahaan untuk menjalankan kewajiban yang sudah menjadi aturan nasional, mulai dari aspek administratif, lingkungan, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Perkebunan bukan sekadar bisnis produksi. Ada tanggung jawab sosial dan ekonomi yang harus diwujudkan untuk masyarakat dan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Muba Resmikan Gedung Serbaguna Beruge dan Luncurkan Mobil Operasional Desa
Ia juga menekankan bahwa perusahaan harus aktif berkolaborasi dengan pemerintah, terutama dalam mendukung peningkatan infrastruktur seperti jalan poros yang menjadi jalur vital distribusi hasil perkebunan.
Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan keterbukaan data akan memastikan kegiatan usaha yang lebih berkelanjutan, mencegah kebocoran potensi pendapatan daerah, dan meminimalkan gesekan dengan lingkungan sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba Bustanul Arifin mengungkapkan bahwa sinkronisasi data kawasan menjadi tantangan yang masih dihadapi dalam sektor perkebunan. Perbedaan peta batas wilayah dan perizinan sering memicu sengketa hingga memperlambat realisasi investasi.
“Kami sedang menyusun sistem data geospasial terpadu berbasis digital untuk memastikan penataan kawasan lebih jelas dan terukur,” jelas Bustanul.
BACA JUGA:Polres Muba Bantah Tuduhan Penanganan Lamban Kasus Ibu Hamil di Babat Toman
BACA JUGA:Satpol PP Muba Gelar Operasi Pekat di Sekayu, Pasangan Tanpa Identitas Terjaring Razia
Dengan integrasi data tersebut, katanya, perusahaan maupun pemerintah akan memiliki acuan yang sama dalam penyusunan program pembangunan dan penyelesaian konflik agraria.
Rapat ini dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi untuk menindaklanjuti berbagai kewajiban perusahaan, termasuk penyetoran kontribusi daerah, pelaksanaan CSR, serta komitmen pemberdayaan masyarakat perkebunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: