Pemkab Muba–PT BTJ Perkuat Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal, Lima Posisi Strategis Dibuka
Pemkab Muba–PT BTJ Perkuat Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal, Lima Posisi Strategis Dibuka--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengambil langkah konkret dalam memperluas peluang kerja bagi masyarakat lokal. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Muba resmi menjalin kolaborasi dengan PT Bata Tama Wijaya (BTJ) dalam rekrutmen tenaga kerja yang mengutamakan putra daerah.
Kerja sama ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Muba wajib memberikan prioritas ketenagakerjaan kepada warga setempat.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menuturkan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
“Ini bukan sekadar kerja sama administratif. Melalui sinergi ini, kita memastikan kehadiran industri memberikan manfaat langsung bagi putra-putri daerah. Pemerintah Kabupaten Muba di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen berkomitmen membuka akses kerja seluas mungkin bagi warga Muba,” ungkapnya, Senin (8/12).
BACA JUGA:Pemkab Muba Dorong Perusahaan Perkebunan Penuhi Kewajiban dan Perkuat Sinergi Pembangunan
BACA JUGA:Bupati Muba Resmikan Gedung Serbaguna Beruge dan Luncurkan Mobil Operasional Desa
Menurutnya, pemanfaatan SDM lokal secara optimal juga menjadi strategi penting dalam menekan angka pengangguran serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (PENTA) Disnakertrans Muba, Satipis Daruis, menjelaskan bahwa PT BTJ saat ini membuka lima posisi teknis yang membutuhkan keahlian khusus, yaitu:
- Mekanik Dump Truck (DT)
- Mekanik Alat Berat (A2B)
- Teknisi Kelistrikan (Electric)
- Juru Las (Welder)
- Tyreman (Teknisi Perawatan Ban)
Satipis menyampaikan bahwa setiap pelamar wajib memenuhi persyaratan dasar untuk mengikuti proses seleksi.
BACA JUGA:Polres Muba Bantah Tuduhan Penanganan Lamban Kasus Ibu Hamil di Babat Toman
“Pelamar merupakan laki-laki usia 21–40 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau SMK. Pengalaman kerja menjadi faktor utama, yakni minimal dua tahun dengan sertifikat BMC sesuai posisi, atau minimal lima tahun tanpa sertifikat,” tegasnya.
Pemerintah berharap kerja sama yang berkelanjutan dengan perusahaan industri di Muba dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja di masa mendatang, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Muba tidak hanya ingin menjadi daerah yang berkembang dari sisi investasi, tetapi juga memastikan warganya merasakan hasil pembangunan,” pungkas Herryandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: