Pemprov Sumsel Belum Terapkan Penuh WFA, Herman Deru Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas
Pemprov Sumsel Belum Terapkan Penuh WFA, Herman Deru Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) yang mulai diberlakukan pemerintah pusat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir 2025 tidak langsung diadopsi sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru menegaskan, penerapan WFA akan dilakukan secara selektif dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri kegiatan open house perayaan Natal di kediaman Uskup Agung Palembang, Rabu (25/12). Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan di lingkungan pemerintahan memungkinkan untuk dilaksanakan secara fleksibel.
“Untuk unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tentu tidak bisa menerapkan WFA. Kita akan melihat terlebih dahulu OPD mana yang memungkinkan dan mana yang harus tetap bekerja di kantor,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Buka Lowongan Welder Profesional, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Ia menjelaskan, kebijakan WFA merupakan bagian dari skema Flexible Working Arrangement (FWA) yang bertujuan menciptakan pola kerja adaptif.
Namun demikian, kebijakan ini hanya dapat diterapkan pada unit kerja yang aktivitasnya dapat dilakukan secara daring, seperti perumusan kebijakan, kegiatan penelitian, serta analisis data.
Sementara itu, sektor-sektor pelayanan publik yang bersifat esensial dan kritikal tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office).
Di antaranya adalah layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, layanan keamanan dan ketertiban melalui Satpol PP serta pemadam kebakaran, hingga sektor perhubungan.
BACA JUGA:Arus Kendaraan Nataru Meningkat, Tol Palembang–Betung Fungsional Dilintasi Ribuan Kendaraan
BACA JUGA:Safari Natal 2025, Herman Deru Perkuat Pesan Toleransi dan Kerukunan di Sumsel
“Pelayanan dasar kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Karena itu, OPD yang berkaitan langsung dengan keselamatan, kesehatan, dan mobilitas publik tetap harus menjalankan tugasnya secara penuh di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman Deru menyampaikan bahwa kebijakan WFA diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun, sekaligus membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat pasca-libur Natal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: