Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang Muba, Polisi Selidiki Penyebab dan Isu Keterlibatan Oknum
Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang Muba, Polisi Selidiki Penyebab dan Isu Keterlibatan Oknum--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Kebakaran kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini insiden tersebut terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam video yang beredar di masyarakat. Dalam rekaman itu terlihat kobaran api besar disertai asap hitam pekat membumbung tinggi dari area sumur minyak ilegal yang berada di kawasan perkebunan milik perusahaan Hindoli.
Kebakaran di lokasi pengeboran minyak ilegal itu pun memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satunya terkait informasi yang menyebutkan sumur minyak tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka A.
Menanggapi isu tersebut, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Marlin SH menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan tidak ada anggota Polsek Sungai Lilin yang terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal.
BACA JUGA:Safari Ramadan di Jirak Jaya, Wabup Muba Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
“Memang ada anggota dengan nama tersebut, tetapi yang bersangkutan dipastikan tidak terlibat dalam kegiatan illegal drilling. Kami tegaskan seluruh anggota Polsek Sungai Lilin tidak ada yang bermain dalam aktivitas tersebut,” ujar Marlin saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang SIK membenarkan adanya kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam. Menurutnya, aparat kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke TKP. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan kami menunggu tim identifikasi dari Polres untuk memastikan penyebab kebakaran,” jelas Moga.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna mengetahui kronologi pasti insiden tersebut.
BACA JUGA:Seleksi Direksi PT Petro Muba Masuk Tahap Akhir, Tiga Kandidat Siap Wawancara dengan Wabup
BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Deadline PT Hindoli Soal Lahan Terdampak Ilegal Drilling
“Terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu, saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan,” katanya.
Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan dari berbagai pihak. Polisi pun memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus menelusuri pihak yang bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: