SUNGAI LILIN Permasalahan Koperasi Karya Sejahtera KKS masih belum selesai Anggota koperasi yang berada di Desa Linggosari Kecamatan Sungai Lilin pun hanya berharap agar uang tabungan mereka bisa kembali Kami tidak banyak permintaan pak hanya berharap agar uang kami bisa kembali pak apalagi saat ini sedang ada keluarga yang sakit sehingga membutuhkan banyak biaya jelas Bu Asis salah satu anggota koperasi pada kegiatan mediasi yang berlangsung di Posko LPBHNU Muba di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Asis mengaku dirinya dan anggota lain sangat menaruh harapan besar agar uang mereka kembali Entah bagaimana caranya dan apa yang akan dilakukan oleh kuasa hukum kami yang penting uang tabungan kami segera dicairkan jelasnya Sementara itu Ngatman anggota lain mengaku menjadi anggota koperasi tersebut sejak tahun 2008 hingga 2019 Namun dirinya tidak mengetahui berapa jumlah tabunganya karena buku tabunganya sampai sekarang di pegang oleh bendahara koperasi tersebut Selama jadi anggota juga bayar simpanan wajib simpanan pokok dan simpanan sukarela seperti anggota yang lainya Saya mulai minta dicairkan semua tabungan dikoperasi itu sejak tahun 2019 tapi sampai sekarang tidak berhasil paparnya Dalam mediasi tersebut sedianya dihadiri oleh pengurus koperasi Namun sayang tidak ada satu perwakilan yang muncul padahal sudah hadir pihak Dinas Koperasi Muba jajaran Polsek Sungai Lilin dan juga ketua dan anggota LPBH NU Sementara itu ketua LPBHNU Muba Fahmi SH MH mengungkapkan kegiatan mediasi tersebut untuk mencari jalan keluar yang terbaik Ia mengungkapkan anggota koperasi hanya minta uang mereka dicairkan karena sudah 2 tahun diupayakan oleh anggota tapi belum ada hasil Sebenarnya kita sudah berupaya diselesaikan dengan cara kekeluargaan namun pihak pengurus tak ada etikat baik maka kami akan melanjutkan masalah ini keranah hukum paparnya Fahmi mengungkapkan anggota yang terdata di koperasi tersebut ada 190 orang dengan jumlah tabungan mencapai Rp 2 5 Milyar Ia mengaku 20 anggota memberikan kuasa kepihaknya dengan jumlah tabunganya sekitar Rp 350 juta Mungkin masih akan bertambah sebelum kami lapor ke Mapolres Muba paparnya deo