harianmuba com Petugas Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi masih mengejar suami dari Feni Febriyanti 29 warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Pasalnya Feni Febriyanti yang merupakan tersangka kepemilikan sabu 1 25 Kg ini diduga mengedarkan sabu sabu bersama suaminya Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Narkoba Iptu Susilo menjelaskan diduga tersangka ini tidak sendirian menjalankan bisnis haram ini diakui tersangka dilakukan bersama dengan suaminya Untuk suaminya sendiri saat ini masih dalam pengejaran petugas Karena saat di rumah hanya tersangka inilah yang Kami temukan katanya Sementara itu melihat barang bukti yang berhasil diamankan kata Kasat bahwa tersangka ini merupakan bandar besar yang peredarannya dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong Kalau di Kabupaten Rejang Lebong ini diduga bandar besar ujarnya Seperti diketahui Selasa 4 1 2022 sekitar pukul 14 00 WIB petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan mama muda bernama Feni Febriyanti 29 warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Dari rumah tersebut diamankan barang bukti delapan paket besar sabu 22 paket sedang sabu satu paket kecil sabu Kemudian paper bag warna putih yang bertuliskan whitening skin ponsel Oppo warna hitam wadah plastik warna abu abu berisikan kristal bening diduga sabu sabu Juga diamankan uang Rp18 740 000 dua buah gelas kaca bening dua cincin emas satu kalung dua buah antigan dan timbangan digital warna hitam merk F1976 Total barang bukti yang kami amankan dari rumah tersangka total sabu 1 25 Kg atau senilai Rp1 2 miliar ce
Polisi Kejar Suami Mama Muda Rp1,2 Miliar
Kamis 06-01-2022,13:12 WIB
Kategori :