Ini Langkah-langkah Mengecek KK Masih Aktif atau Tidak
Ini Langkah-langkah Mengecek KK Masih Aktif atau Tidak--
HARIANMUBA.COM - Kartu keluarga (KK) adalah dokumen kependudukan milik sebuah keluarga.
Berisi nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
KK diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Masyarakat dapat mengecek status KK secara online tanpa harus datang ke kantor Didukcapil. Berikut cara mengecek KK masih aktif atau tidak.
BACA JUGA:iPhone 16 Diblokir di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Dua Rumah Warga Karang Ringin II Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
Cara Cek KK Masih Aktif atau Tidak
Kartu keluarga (KK) wajib dimiliki oleh setiap keluarga.
Dokumen ini memuat data lengkap tentang identitas kepala keluarga dan anggota keluarganya.
Untuk mengecek status KK masih aktif atau tidak, ikuti cara-cara di bawah ini.
BACA JUGA:Cara Praktis Meredakan Kecemasan dalam Hitungan Menit
BACA JUGA:Aktifitas Ilegal Drilling di Muba Kembali Menggeliat, Sejumlah Kejadian Pun Muncul Lagi
1. Lewat WhatsApp
Cara pertama mengecek status KK adalah lewat aplikasi WhatsApp. Ikuti langkah-langkahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: