Ini Cara Bule Cantik Ukraina Bobol ATM Ratusan Juta

Jumat 10-12-2021,15:58 WIB

DENPASAR Seorang wanita asal Ukraina Baklanova Khrystyna 33 harus berurusan dengan hukum di Denpasar Bali Bule cantik tersebut terlibat aksi pembobolan ATM di Denpasar Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya tersangka Baklanova dibantu seorang pria dalam membobol ATM orang lain senilai Rp325 600 000 secara ilegal Menurut Ary ersangka secara ilegal melakukan penarikan uang dengan cara transfer dan pembayaran uang milik para nasabah bank ke virtual account oy Virtual account oy semacam aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antarbank tanpa biaya administrasi Transaksi itu dilakukan Khrystyna menggunakan kartu magnetik yang diperoleh dari seseorang bernama Mister Selain itu tersangka juga sudah mengantongi nomor PIN yang dituju Mirip sebetulnya dengan skimming kata Ary di Denpasar Bali Kamis 9 12 Dalam kasus ini tersangka itu berperan hanya sebagai pengambil uangnya Kami masih coba mengembangkan untuk pelaku skimmernya lanjut perwira menengah Polri itu Akibat ulah bule itu dua korban yang merupakan warga Bau Bau Sulawesi Selatan mengalami kerugian ratusan juta rupiah Keduanya ialah Nur Hayati dan Marda Menurut Ary pada Rabu 1 12 kedua korban melapor kepada pihak bank bahwa mereka tidak melakukan transaksi tetapi jumlah uang dalam rekeningnya berkurang Pihak bank lantas mengecek laporan korban dengan menganalisa data terkait transaksi transaksi yang dilakukan oleh para nasabah Dari situ ada kejanggalan transaksi yang berada di Bali Jadi nasabahnya di Sulawesi Tenggara tersangka ngambilnya di Bali ujar Kombes Ary Dalam praktiknya tersangka tidak mengambil uang korban secara tunai Saat beraksi pelaku juga selalu berganti ganti pakaian dan helmet guna mengelabui petugas Saat ditanya ditanya kenapa tidak menarik uangnya secara tunai tersangka beralasan penarikan tunai melalui ATM ada batas penarikan maksimal Rp10 juta Namun kalau di virtual account itu bisa lebih Makanya dari hasil pemeriksaan jumlah kerugian dari nasabah di Sulawesi sebesar Rp325 600 000 jelas Ary Atas ulahnya itu Bule cantik tersebut dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 UU Informasi dan Transaksi Elektronik ITE jo Pasal 362 KUHP antara dom jpnn

Tags :
Kategori :

Terkait