Bukan Kasus Dengan M Kace, Irjen Napoleon Kembali Ditetapkan Tersangka

Kamis 23-09-2021,08:08 WIB

harianmuba com JAKARTA Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka Tindak pidana pencucian uang TPPU hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra Irjen Napoleon Bonaparte juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang TPPU hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra Laporan hasil gelarnya demikian kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi Rabu 22 9 2021 Berdasarkan informasi yang beredar penyidik telah menemukan aliran dana senilai Rp 2 miliar dari suap penghapusan red notice Djoko Tjandra Namun Agus belum membeberkan lebih lanjut perihal kasus ini Silakan ke penyidik ya menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan imbuhnya Sebelumnya terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon diperiksa Dittipidkor Bareskrim Polri atas TPPU dari hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan gelar perkara di kasus tersebut Laporan Dirtipidkor Brigjen Djoko Purwanto begitu ya ujar Agus saat dimintai konfirmasi terkait dugaan TPPU di kasus red notice Rabu 22 9 Irjen Napoleon sendiri merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Divhubinter Polri Jenderal bintang dua itu merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra ral int pojoksatu

Tags :
Kategori :

Terkait