SEKAYU - Polisi langsung melakukan identifikasi terhadap grandmax yang menjadi penyebab kebakaran di Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan Muba. Identitas sopir sudah di ketahui saat ini pihak berwajib sedang memburu pelaku.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra SIK, mengatakan, untuk sopir Pengangkut minyak illegal yang terbakar tersebut hingga kini keberadaanya terus dikejar.
BACA JUGA:Uang Rp 20 Juta dan Emas 2 Suku Ikut Hangus Terbakar, Warga Ulak Teberau Ini Hanya Pasrah
“Untuk sopir melarikan diri, namun meski demikian kita telah bekerjasama dengan Unit Pidsus Polres Muba, nanti mereka melaksanakan lidik sidiknya kemana arahnya,” jelasnya.
Sandi mengungkap, pihaknya melaksanakan cek fisik terhadap kendaraan Mobil Daihatsu Grand Max. “Tadi sudah dilakukan proses identifikasi, namun pada bagian mesin hangus terbakar jadi nomor mesin belum teridentifikasi, salah satunya yang bisa nanti tahu itu angka nya berapa nanti dari tim forensik Pidsus Polres Musi Banyuasin,” tukasnya.
Terpisah, Kapolsek Babat Toman AKP Ady Ahkyat SH, mengatakan, sopir pada saat kejadian sudah melarikan diri.
“Namun sudah teridentifikasi dan masih berada di wilayah Muba, cepat atau lambat segera tertangkap dan diamankan," jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa kejadian empat rumah terbakar, milik A Kadir (45), Yunus (40), dan Imron (50) serta Basri (60), disebabkan adanya mobil pengangkut minyak ilegal terbakar. Informasi didapatkan mobil Daihatsu Grand Max terbalik dan minyak diangkut tumpah ke jalan, saat terbalik mobil mengeluarkan percikan api lalu api menyambar rumah. (boi)