Pelaku Pembunuh Cinta Berhasil Diamankan Tim Serigala Polres Muba, Motifnya Soal Percintaan

Senin 11-07-2022,16:54 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

 
SEKAYU - Jajaran Polres Muba berhasil mengungkap kasus pembunuhan Cinta (26), perempuan yang ditemukan tergeletak di jalan menuju Lapangan Terbang. Tim Serigala Polres Muba berhasil menangkap pelaku yakni Herfendi (27) warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh.
 
Pelaku sendiri ternyata pacar korban. Herfendi ditangkap saat berada di persembunyiannya di kebun sawit kawasan Kecamatan Plakat Tinggi, Minggu (10/7/2022) malam. 
 
BACA JUGA:Pengakuan Pembunuh Cinta, Baru Pacaran 7 Bulan, Kenal Lewat Sosmed
 
"Setelah kita mendapat laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Wakapolres Muba Kompol Satria Dwi Dharma, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, Senin (11/7/2022). 
 
Dikatakan Satria, motif pelaku membunuh korban yakni karena percintaan. Pelaku merasa sakit hati karena dikhianati karena korban diduga telah berselingkuh dengan pria lain. 
 
"Pelaku menusuk korban pada bagian dada dan perut, serta menggorok leher korban menggunakan senjata tajam jenis pisau guna memastikan korban telah meninggal. Pelaku juga mengambil uang korban Rp120 ribu dan satu unit Hp," jelas dia. 
 
BACA JUGA:Tragis, Pria Ini Tewas Ditangan Anak Tiri, Sempat Terkubur di Kebun Karet
 
Atas perbuatan itu, sambung Satria, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 365 Ayat (3) KUHP. "Ancaman hukuman maksimal yakni pidana mati," tegasnya. (boi)
 
 
Kategori :