Puluhan Kali Terlibat Kasus Curas, Senpi Hingga Curanmor, Yansah Diamankan Jatanras

Kamis 14-07-2022,11:45 WIB
Editor : Dodi

 

 

PALEMBANG - Tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Pengek (37). Warga Jl Sosial, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang ini merupakan tersangka kasus penembakan security pada tahun 2020 lalu, Kamis (14/7) pagi.

 
Korban nya Deni Arianto, security sebuah kantor yang berada di Kecamatan IB II, Palembang, la mengalami luka tembak di bagian paha.
 
BACA JUGA:Keluhkan, Ijin Pembuatan PBG Berbulan-bulan Belum Selesai
 
Selain kasus penembakan, dari catatan kepolisian juga diketahui tersangka sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum IB I, IB II, Gandus, Prabumulih dan Banyuasin.
 
“Sekitar 20 Laporan Polisi terkait kasus curas, curas dan curanmor juga senpi,” ujar Kompo I Putu Suryawan SIK, saat dikonfirmasi.
 
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam.
 
BACA JUGA:Tabib di Serang Mengaku Titisan Nabi Hidir AS, MUI: Menyesatkan
 
Dua orang petugas tim opsnal juga sempat bergumul dengan tersangka yang mencoba merebut senjata api dari tangan anggota.
 
Diamankan senjata tajam jenis pisau dari tangan tersangka. Juga ikut diamankan senpi rakitan jenis revolver.
 
Dari informasi yang diperoleh, tersangka Yansyah juga yang melakukan aksi curanmor di halaman parkir Klinik dan Apotek Syifa, Jl Sultan Mansyur, Kecamatan IB I, Palembang pada Selasa (12/7) malam lalu.
 
Tersangka saat ini masih dalam perawatan medis di IGD RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
 
Hingga berita ini diturunkan tim redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersangka.(dho)
Tags : #polda sumsel #jatanras polda sumsel #curas
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini