Dua DPO Kasus Perampok Sadis Kembali Diamankan, Pernah Beraksi di Sungai Lilin

Jumat 12-08-2022,18:56 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

SEKAYU - Setelah berhasil melumpuhkan 3 pelaku termasuk otak dari perampokan lintas sumatera, Jajaran Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Sungai Lilin kembali berhasil menangkap dua anggota komplotan perampok yang terkenal sadis itu.

Kedua tersangka ini yakni Ruslan (48) Warga OKI dan Suparzi (40) warga OKU Timur sudah masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) lintas sumatera dan kini harus menyusul rekan-rekan nya di balik jeruji besi. 

BACA JUGA:Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Susi Pudjiastuti Beri Respons Tanda Tanya Banyak Sekali

Kapolres Muba, AKBP Siswandi, S.Ik, SH, MM melalui Wakapolres Kompol Satria Dwi Dharma didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian saat melakukan Konferensi Pers Jum'at (12/08/2022) menjelaskan bahwa dua anggota komplotan perampok sadis itu di tangkap di tempat yang berbeda.

"Tersangka SI ditangkap di OKU Timur sedangkan tersangka RS ditangkap di Tegal Mulyo OKI. kedua nya ini sudah menjadi DPO sejak lama, bahkan tersangka RS ini DPO sejak tahun 2012 lalu,"ujar Wakapolres.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Gelar Senam Sehat lintas Sektoral

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan anggota Toni Cs yang di rekrut sebagai eksekutor perampokan dengan target yang telah di tentukan oleh Toni.

"Dua orang ini adalah spesialis perampok antar provinsi. mereka datang hanya untuk mengeksekusi. bahkan RS ini DPO dari Polres Oku Timur dimana pada tahun 2012 lalu menyebabkan satu anggota Polisi mengalami luka tembak pada bagian paha. Alhamdulillah kita bisa menangkapnya,"ungkapnya.

BACA JUGA:Suara Merdu Mendayu-dayu, Berhasil Bobol Bank Rp 500 Juta, Ternyata Asal Tulung Selapan

Saat ini, masih ada tersangka lagi yang belum tertangkap. "Kami himbau untuk segera menyerahkan diri. karena jika berhasil di tangkap kita akan melakukan tindakan tegas terukur,"tegasnya.

Sementara itu, tersangka Ruslan mengaku jika dirinya di ajak oleh Toni untuk melakukan perampokan dan bertugas eksekutor. "Dari hasil perampokan di Sungai Lilin ini saya mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta rupiah,"katanya.

BACA JUGA:Ibrahim Balak 12, Mantan Tokoh Masyarakat yang Disegani di Palembang Tutup Usia

Hal yang sama juga di akui oleh Suparzi, pria yang berprofesi sebagai tukang ikan ini merupakan perampok panggilan, saat itu ia bertugas mengikat korban nya. "Sebelumnya saya sudah pernah ikut melakukan aksi yang sama di Jambi, sedangkan di Muba ini baru sekali dan mendapatkan jatah sebesar Rp 2,6 juta rupiah,"ujarnya.

Sebelumnya, Jajaran satuan reskrim Polres Muba dengan melibatkan Polsek Sungai Lilin dan Polda Jambi berhasil melumpuhkan 3 dari anggota gerombolan perampok lintas sumatera yang terkenal sadis yakni Hairudin alias Toni (52) atau T alias H, Sugianto alias Sugi (48) atau S dan Prasetyo Yunus (39) atau D. 

Karena melakukan perlawanan, otak dari pelaku perampokan yakni Toni terpaksa di lumpuhkan, meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa Toni tidak bisa di selamatkan.

Kategori :