OGAN ILIR, HARIANMUBA. COM, - Surono (45), warga Dusun II, RT 05, RW 02, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, yang tega menusuk istri sirinya sendiri hingga empat lubang mengaku khilaf.
Kepada SUMEKS.CO, pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir menuturkan, penusukan tersebut dipicu lantaran emosi sang istri selalu minta cerai kepadanya.
"Sebelumnya kami memang sudah ribut, istri saya minggat ke rumah orang tuanya di Pematang Panggang," ungkap Surono kepada SUMEKS.CO saat ditemui di Mapolsek Tanjung Raja, Kamis, 1 September 2022.
Dilatabelakangi itulah tersangka Surono pun akhirnya memberikan tenggat waktu kepada istri keduanya tersebut supaya berfikir untuk kelanjutan rumah tangganya.
"Kemudian, saya telepon dia untuk balik ke Belanti untuk menyelesaikan permasalahan kami," lanjut dia.
Surono menjelaskan, bahwa mereka punya kesepakatan bersama yang akan ditandatangani di Kantor Desa Belanti. Setibanya di Kantor Desa Belanti, tersangka Surono langsung menanyakan kepada korban tentang kelanjutan rumah tangga mereka.
"Dijawab oleh isteri saya cukup sampai di sinilah. Mendengar kata-kata itu, emosi saya langsung timbul," katanya.