SUNGAI LILIN - Aksi pencurian minyak di pipa Pertamina gas atau illeggal tapping kembali terjadi. Tim Polsek Tungkal Jaya berhasil mengamankan Soleh (45). Pria ini diduga satu dari dua pelaku pencurian minyak mentah di milik Pertamina Gas OCSA di KP 184.300 Pertamina Gas OCSA area Desa Simpang Tungkal Jaya Kab. Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Lis merah nopol BG 5977 BAW. Selain itu ada juga delapan buah jerigen yang berisi minyak mentah sebanyak 280 liter. Turut pula diamankan 3 derigen kosong, satu klam terbuat dari besi yang sudah dimodifikasi, satu batang besi bulat panjang sekira 30 cm. Ada juga satu corong minyak terbuat dari potongan galon dan pipa paralon, selang ukuran 3/4 warna kuning panjang 40 cm, sepasang sarung tangan, Modus pelaku dalam melakukan pencurian minyak mentah yakni dengan cara memasang kleam yang terbuat dari besi. Bagian ujung kleam sudah dipasang selang untuk mengalirkan minyak mentah dari dalam pipa ke jerigen penampungan yang sudah disiapkan. "Para pelaku ini sudah berhasil mengisi sebanyak 8 ( delapan) jerigen, namun belum sempat membawa minyak mentah dari tkp, para pelaku sudah ketahuan sehingga satu dari dua orang yang tertangkap" ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan kemarin. Sementara rekan terduga pelaku berinisial Win berhasil melarikan diri. "Kami menghimbau kepada terduga pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat proses itu akan dihadapi," jelasnya. Pelaku yang diamankan dapat disangka telah melanggar pasal 363 ayat(1) ke-4 dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun. (deo)
Polsek Tungkal Jaya Gagalkan Pencurian Minyak Mentah
Kamis 08-09-2022,06:10 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Erwin
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,06:47 WIB
Polres Muba Rayakan HPN Bersama Rekan Pers
Jumat 14-02-2025,07:07 WIB
Kapolsek Keluang Himbau Aktifitas Penyulingan Ilegal Stop Beroperasi, Beri Waktu 14 Hari Untuk Bongkar
Kamis 13-02-2025,10:04 WIB
Kebakaran Hanguskan 1 Rumah di Desa Rantau Sialang, Damkar Muba Berhasil Padamkan Api
Kamis 13-02-2025,05:47 WIB
Polres Muba Amankan Pemilik Masakan Minyak Illegal Terbakar di Keluang
Senin 10-02-2025,13:41 WIB
Kapolres Muba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Muba 2025
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,10:20 WIB
Buntut Meninggalnya RT di Ulak Paceh Saat Lerai Tawuran Remaja, Polisi Amankan Satu Orang Terduga Pelaku
Rabu 19-02-2025,15:22 WIB
Tim Penyidik Kejari Muba Geledah PT SMB, Terkait Mafia Tanah
Rabu 19-02-2025,09:33 WIB
Pj Bupati Muba Hadiri Malam Penghormatan Pj Gubernur Sumsel dan Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya
Rabu 19-02-2025,06:37 WIB
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ajak Kalangan Pelajar Terlibat Aktif Jaga Kelestarian Bumi
Rabu 19-02-2025,12:54 WIB
Bupati - Wakil Bupati Muba Bersama 480 Kepala daerah Ikuti Gladi Bersih Persiapan Pelantikan
Terkini
Rabu 19-02-2025,15:22 WIB
Tim Penyidik Kejari Muba Geledah PT SMB, Terkait Mafia Tanah
Rabu 19-02-2025,12:54 WIB
Bupati - Wakil Bupati Muba Bersama 480 Kepala daerah Ikuti Gladi Bersih Persiapan Pelantikan
Rabu 19-02-2025,10:20 WIB
Buntut Meninggalnya RT di Ulak Paceh Saat Lerai Tawuran Remaja, Polisi Amankan Satu Orang Terduga Pelaku
Rabu 19-02-2025,09:33 WIB
Pj Bupati Muba Hadiri Malam Penghormatan Pj Gubernur Sumsel dan Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya
Rabu 19-02-2025,08:04 WIB