Jadi Tersangka KDRT setelah Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Penyidik Selama 8 Jam

Kamis 13-10-2022,07:28 WIB
Editor : Erwin

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT ini kembali terjadi pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. (sumeks.co)

Tags :
Kategori :

Terkait