SEKAYU,HARIANMUBA.COM,- Jajaran Provist Polres Muba Polda Sumsel kamis malam 15 Desember 2022 melaksanakan kegiatan razia dikawasan Kota Sekayu.
Razia yang digelar Aparat Provost ini untuk menjaring Aparat yang Bandel yang tetap mengunjungi tempat hiburan Malam.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Mochaemin, SPsi.
Dalam Razia tadi Malam, Provost Polres Muba tidak menemukan Anggota Polri ditempat tempat hiburan.
BACA JUGA:Tak Hanya Rumah, Ternyata 1 Unit Mobil Warga Talang Leban Ikut Terbakar, Polisi Buru Sopir Grand Max
"Klau ada anggota masuk tempat hiburan, akan kita proses langsung, anggota polri tidak boleh masuk tempat hiburan" Ujar Kasi Propam Iptu Mochaemin, SPsi mewakili Kapolres Muba Akbp Siswandi, S.ik, SH, MH.
Mochaemin mengatakan, Razia Penegakan Disiplin untuk memastikan tidak ada Anggota Polri Polres Muba yang mengunjungi tempat hiburan sesuai Instruksi Kapolri yang merupakan Pimpinan tertinggi Polri.
Dalam Razia ini, Provost memeriksa Sejumlah Room Karaoke.
Pengunjung dan Para Wanita Patrner Song (PS) diperiksa indentitas nya satu persatu.
BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa, Pj Bupati Apriyadi Turun ke Lokasi Kebakaran di Talang Leban
BACA JUGA:Waspada! Jalintim Palembang-Jambi Masih Banyak Kerusakan, Berpotensi Penyebab Macet dan Lakalantas
"Alhamdulillah, tidak ada anggota Polri (yang tertangkap). Kami akan transparan di sini. Ini langkah antisipatif," tutupnya.