SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Kapolres AKBP Siswandi SIK SH MH Muba langsung turun ke lokasi kebakaran rumah yang ada di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Batanghari Leko.
Kapolres Muba pun mengeluarkan instruksi, yakni usut tuntas peristiwa yang terjadi.
"Ya, kita sudah meninjau bersama bapak Pj Bupati dan Dandim ketika mendapat laporan, " kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi, Jumat 16 Desember 2022.
Kapolres mengungkapkan pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berubah 1 unit mobil grand max yang diduga mengangkut minyak ilegal.
Selain itu juga, kondisi di lokasi pasca terjadinya kebakaran sudah kondusif, meskipun beredar informasi yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Yang jelas sudah aman, masyarakat jangan mudah terpancing informasi yang menyesatkan oleh provokator, " tegasnya.
Pihaknya juga, lanjut Kapolres, akan memproses hukum dengan menelusuri pemilik mobil, sopir dan yang punya minyak itu.
"Anggota Satreskrim saat ini melakukan pengejaran pelaku dibackup oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel yang langsung dipimpin Kasubdit Pidter, " tegasnya.
Selain itu, mendorong Pemkab untuk membantu korban kebakaran, meminta forkopimcam untuk menenangkan situasi agar kondusif.
"Lakukan langkah penegakan hukum terhadap pemilik mobil, lakukan penertiban terhadap angkutan minyak yang tidak sesuai ketentuan," tandasnya