Di Oku Selatan Heboh, Video Asusila 22 Detik, Diduga Oknum Kades

Sabtu 17-12-2022,06:22 WIB
Editor : Erwin

Terkait sanksi tegas yang diberikan pihak UMMUBA kepda mahasiswanya itu dengan memberikan pemberhentian tanpa surat kepada diapresiasi oleh Sigit.

“Perlu ada sanksi tegas. Ini demi menjaga nama baik universitas pada khususnya, dan nama baik Ormas Islam Muhammadiyah pada umumnya,” kata Sigit.

Sejak video mesumnya beredar luas di media sosial sekitar bulan Oktober lalu, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA) itu tidak pernah lagi masuk kampus. (palpres.com)

Kategori :