“Jangan sedikit-sedikit langsung ke Pengadilan Agama. Harus duduk bersama dulu, bermusyawarah, sehingga bisa kedua pihak saling mendengar,” imbuh pria yang dikenal dekat dengan wartawan ini.
Sementara itu, pengamatan di Gedung Pengadilan Agama Martapura Kelas II yang berada di Jalan Merdeka Nomor 02, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU, suasana terlihat biasa. Masyarakat yang berpekara melihat jadwal sidang dari website resmi Pengadilan Agama Martapura.
BACA JUGA:Kapal Floating Crane Tenggelam di Perairan Sungsang, Seluruh ABK Selamat
Jaya, warga Martapura, berkomentar saat melihat fenomena naikknya angka perceraian di Kabupaten OKU Timur. Menurutnya, pasangan yang sudah menikah harus memiliki pemahaman bersama. Tidak boleh saling ego.
“Penting sebelum menikah mendapat wejangan atau semacam nasihat pernikahan,” tegas pria yang berprofesi sebagai pedagang ini. (*)
Artikel ini sudah terbit di Radarpalembang.com dengan judul : Banyak Janda di OKU Timur, Ini Penyebabnya