Jumlah Janda di OKU Timur Tahun 2022 Ini Meningkat, Penasaran, Inilah Penyebabnya

Kamis 29-12-2022,15:27 WIB
Editor : Dodi

 

MARTAPURA, HARIANMUBA.COM – Sebuah fakta terbaru cukup mengejutkan di Kabupaten OKU Timur. 

Fakta tersebut adalah jumlah Janda di OKU Timur ditahun 2022 ini bertambah, dibandingkan tahun lalu.

Peningkatan jumlah janda diwilayah OKU Timur ini berdasarkan catatan Pengadilan Agama Martapura.

Penambahan angka cerai di Kabupaten OKU Timur dari tahun lalu, mencapai 50 kasus.

BACA JUGA:Kabar Gembira Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Awal Tahun Ini Bakal Dapat Dana Rp 3 Juta

BACA JUGA:Hasil Survey : Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polres Muba Capai 70 Persen

Data dari Pengadilan Agama Martapura mencatat, ada 231 perkara talak dan 721 gugatan, total sebanyak 952. Kasus ini naik dari tahun lalu yang hanya mencapai 901 perkara.

 Kebanyakan cerai terjadi karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya. Karena itu, jumlah yang menjadi janda maupun duda ikut bertambah.

“Ada banyak pertengkaran dan perselisihan, yang menyebabkan salah satu pihak meninggalkan pasangannya. Hal ini menjadi perkara paling dominan yang kami tangani di tahun 2022 ini,” jelas Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II OKU Timur Yunizar Hidayati melalui Akhyaruddin, Wakil Ketua PA Martapura Kelas II, Rabu, 28 Desember 2022.

Akhyaruddin mengakui, tidak mudah memberi pemahaman kepada pasangan yang menikah, keberlangsungan rumah tangga itu harus saling melengkapi.

BACA JUGA:Mengejutkan, Satu Keluarga di Prabumulih Diamankan Saat Pesta Sabu

BACA JUGA:Tumbangkan Thailand, Shin Tae Young Siapkan Strategi Khusus

“Pasti ada perselihan, ada suka dan duka. Semua harus menghadapinya. Namun, pasti ada cara untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Karena itu, sebelum masuk ke perkara di Pengadilan Agama, tegas Akhyaruddin, pasangan menikah bisa berkomunikasi dengan baik. Sehingga, keputusannya menjadi lebih bijaksana.

Kategori :