Kabar Gembira, Ini Bocoran Jadwal Pencairan Gaji 13 dan THR 2023 PNS

Jumat 30-12-2022,07:18 WIB
Editor : Dodi

Guru yang mendapatkan tunjangan ini bisa menerima tambahan pendapatan sebesar Rp250 ribu per bulan selama satu tahun.

Tunjangan Guru Khusus (TKG)

Sementara tunjangan guru yang ketiga yakni Tunjangan Guru Khusus atau TKG yang akan diberikan kepada guru ASN yang ditugaskan di daerah khusus seperti 3T.

Terkait informasi jadwal pencairan tunjangan guru 2023 ini, pemerintah belum merincikan untuk skema jelasnya.

Ada kemungkinan akan diberitahukan pada awal tahun depan nanti.

Sementara itu, nilai tunjangan dan bantuan untuk guru dan dosen pada tahun 2023 sangat fantastis.

Pendanaan untuk tunjangan dan bantuan ini merupakan komponen terbesar dari postur anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.

Demikian disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memaparkan postur anggaran di Kantor Presiden, Jakarta, pada awal Desember 2022.

Nadiem menyebut, total anggaran Kemendikbudristek pada  APBN 2023 mendapatkan alokasi anggaran Rp80,22 triliun.

“Total anggaran Kemendikbudristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” sebut Nadiem dalam keterangan persnya.

Dana tersebut, sambung Nadiem, digunakan untuk berbagai macam tunjangan dan bantuan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan akses pendidikan di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

“Untuk memastikan akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru, tunjangan dosen,” ujar Nadiem.

Sementara itu, untuk program-program prioritas Kemendikbudristek yaitu Program Merdeka Belajar, dialokasikan anggaran sebesar Rp4,57 triliun.

Menurut Nadiem, angka tersebut adalah untuk berbagai macam pengembangan seperti kurikulum merdeka, pelaksanaan asesmen nasional.

Kemudian, Program Guru Penggerak, hingga pendampingan kepada sekolah-sekolah penggerak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta program literasi.

Kategori :