Kabar Gembira, Ini Bocoran Jadwal Pencairan Gaji 13 dan THR 2023 PNS

Jumat 30-12-2022,07:18 WIB
Editor : Dodi

Selain itu, Kemendikbudristek juga akan melaksanakan program digitalisasi pendidikan.

Nadiem mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah.

“Platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatkan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah memfokuskan APBN 2023 salah satunya pada peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini dimaksudkan pada alokasi dana kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan yang membidangi SDM itu sendiri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memerinci alokasi anggaran pada APBN 2023 untuk sektor pendidikan mencapai Rp612,2 triliun.

Terdiri atas pemerintah pusat Rp237,1 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp305,6 triliun, dan pembiayaannya Rp69,5 triliun.

Seperti diketahui, selain gaji pokok, guru berstatus PNS mendapat beberapa tunjangan diantaranya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan lainnya.*

 

Artikel ini sudah diterbitkan palpres.com dengan judul : HORE! Gaji 13 dan THR Tahun 2023 PNS Dipercepat, Ini Jadwalnya

 

 

Kategori :