Usai lakukan eksekusi pelaku kabur, dan akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Kapolres mengungkapkan, tahun ini terjadi peningkatan kasus terhadap korban anak, atau kasus perlindungan anak.
Dari tahun 2021 sebanyak 30 kasus, tahun 2022 meningkat menjadi 41 kasus.
"Kasus terhadap anak ini beragam, mulai dari kekerasan, pencabulan dan sebagainya," kata Kapolres.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, merincikan, kasus-kasus yang mendominasi di tahun 2022.
BACA JUGA:Astaga Api Capai Puluhan Meter Berkobar di Keluang, Ternyata Ini Penyebabnya
Misalnya kasus pencurian pemberatan ada 61 kasus, turun dibanding 2021 sebanyak 91 kasus.
Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 33 kasus, juga turun dibanding 2021 sebanyak 42 kasus.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru yang naik.