Gampang Banget! 10 Langkah Mudah Validasi NIK jadi NPWP

Sabtu 07-01-2023,08:32 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

 

"Ya, kita juga akan memberlakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan," ungkap Lidya, saat dikonfirmasi, Jumat 6 Desember 2023.

BACA JUGA:Pemkab Muba Optimis Penuhi Capaian Target SPM

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Kegiatan Telang Mengaji, Hadirkan KH Said Aqil Siroj

 

Dijelaskan Lidya, pemerintah dalam negeri memberikan data kependudukan dan data balikan dari pengguna kepada Menteri Keuangan, guna diintegrasikan dengan basis data perpajakan.

 

"Seluruh data diserahkan ke Kemenkeu guna pengintegrasian pajak," terangnya.

 

Kendati, masyarakat mungkin masih bingung bagaimana cara untuk memvalidasi NIK KTP menjadi NPWP. Berikut 10 cara memvalidasi NIK KTP menjadi NPWP.

BACA JUGA:Herman Deru : Safari Jumat Jadi Sarana Mendengar Aspirasi Masyarakat

 

1. Masuk ke laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login.

 

2. Lalu login ke laman DJP Online tersebut dengan memasukkan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.

 

Kategori :