HARIANMUBA.COM,- Wilayah Sumatera Selatan masuk dalam ketegori zona merah Solar Oplosan.
Timbulnya status zona merah bbm oplosan diwilayah Sumatera Selatan ini setelah Polda Sumsel berhasil mengungkap beberapa aktifitas pengoplosan Solar
Dikutip dari Sumeks.co Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Abdul Halim saat hadir dalam rilis ungkap kasus gudang pengolahan BBM Solar Subsidi, Senin 9 Januari 2023 menyebut keberhasilan jajaran Polda Sumsel ini menjadi indikasi kuat.
"Jelas sekali dan ini permainannya sangat marak. Bahkan mohon maaf di pusat kalau dikategorikan Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah,” jelas Abdul Halim dikutip dari Sumeks.co.
Maraknya penyelewengan ini terjadi dipicu karena disparitas harga yang tinggi. Diketahui, untuk harga BBM jenis Solar industri resminya dijual seharga Rp 18 ribuan per liternya.
BACA JUGA:Enam Kapolres Resmi Dilantik Kapolda Sumsel, Salah Satunya AKBP Erwin Irawan, SIK, Berikut Profilnya
Untuk Solar subsidi dijual seharga Rp 6.800 per liter, atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp 11 ribu per liter.
"Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama guna memberantasnya," tutup Halim.
Abdul Halim mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Polda Sumsel.
“Kami dari BPH sangat men-support full penegakkan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel," terang Abdul Halim.
BACA JUGA:Satu Keluarga di Bekasi Diduga Keracunan Makanan, Dua Orang Meninggal
BACA JUGA:Liga 2 Resmi Dihentikan PSSI, Bagaimana Nasib Tim Sriwijaya FC?
Dia menambahkan, besar kemungkinan BBM solar industri yang dioplos bukan berasal dari SPBU.
“Karena jika dari SPBU itu bukan BBM industri tapi subsidi untuk segmentasi transportasi umum," katanya.