Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan, Ternyata Selisihnya Cukup Lumayan

Jumat 13-01-2023,20:06 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

 

Kedua, PPPK 

 

PPPK merupakan jalur baru yang dibuat oleh Pemerintah dan juga menjadi fokus bagi Pemerintah hingga saat ini dalam merekrut ASN.

 

Karena sekarang, mayoritas perekrutan ASN dilakukan dengan jalur PPPK.

 

Selain itu, PPPK juga memberikan keistimewaan kepada sebagian golongan, diantaranya guru dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Pertandingan Bhayangkara FC dan Persib Diundur. Ini Penyebabnya

Namun tidak seperti PNS, PPPK tidak memiliki tunjangan di masa tua.

 

Lantas berapa gaji yang diterima PPPK, berikut rinciannya :

 

• Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900

 

• Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200

Kategori :