Ternyata Ada 133 Polisi Polda Sumsel Dipecat Tidak Hormat Sepanjang Tahun 2021-2022

Sabtu 14-01-2023,14:15 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Sepanjang tahun 2021-2022 tercatat sebanyak 133 personel Polda Sumatera Selatan dipecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

Dengan rincian tahun 2021 ada sekitar 103 personel, dan tahun 2022 ada 30 personil yang di-PTDH.

 

Hal itu ditegaskan Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi yang kini menjabat Kabagren Rojianstra SSDM Polri.

 

"Saya lebih kurang dua tahun satu Minggu menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal dan pencapaian yang telah saya lakukan," ujar Kombes Pol Ucu dalam kegiatan pisah sambut di Arista Hotel Palembang di hadapan Pejabat Para Kabag Kasubbag Paur dan personel Biro SDM Polda Sumsel, Jumat 13 Januari 2022 malam.

BACA JUGA:Breaking News! Kabupaten Kaur Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 5.5, BMKG Himbau Waspadai Gempa Susulan

Tahun 2021, Kombes Ucu mengatakan adalah hal yang terbesar baginya untuk melakukan PTDH.

 

“Saya melakukan PTDH, sedangkan 2022 mengalami penurunan. Sehingga saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun lainnya," katanya.

 

Sementara itu, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK MSi mengatakan, bahwa kesan pertama ia masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel.

 

"Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra Ssdm Polri," tuturnya di hadapan personel dan PJU Polda Sumsel.

Kategori :