PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel berhasil mengamankan pemilik ladang ganja yang ada di Kabupaten Empat Lawang.
Pemilik ladang ganja tersebut bernama Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong.
Pemilik ladang ganja ini diamankan pada Jumat 13 Januari 2023 kemarin di tempat persembunyiannya oleh tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel.
Proses penangkapan berlangsung dramatis, pelaku sempat berusaha kabur ketika mengetahui kedatangan polisi.
BACA JUGA:Modus Tawarkan Pekerjaan di Muba, Pasutri Asal Palembang Malah Lakukan Ini ke Korban
BACA JUGA:Ternyata Ada 133 Polisi Polda Sumsel Dipecat Tidak Hormat Sepanjang Tahun 2021-2022
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Gerandong mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri ke gudang rumah tersebut dan memanjat plafon rumah untuk bersembunyi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK, dikutip dari Sumeks.co Sabtu 14 Januari 2023.
Tersangka Gerandong, kata Supriadi, terus melarikan diri dengan cara manjat keatas plafon kamar mandi yang beratapkan seng.
Saat tersangka akan turun dari atap kamar mandi kakinya tersangkut seng atap kamar mandi sehingga mengakibatkan jari tengah kaki kiri tersangka putus.
“Petugas berhasil menangkap tersangka saat turun dari atap. Setelah berhasil diringkus, DPO itu langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pertolongan pertama pada jari kaki dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Supriadi.
BACA JUGA:Deretan Air Terjun Tertinggi di Indonesia, Nomor 8 Keindahannya Bikin Kagum
BACA JUGA:3 Wakil Indonesia Melaju Semifinal Malaysia Open 2023, Siapa Saja
Penangkapan pemilik lahan ganja ini merupakan atensi khusus Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Kapolda Sumsel terbang langsung ke Empat Lawang pada Sabtu 7 Januari 2023 lalu.
Kapolda yang didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, menginstruksikan Ditres Narkoba Polda Sumsel untuk mengambil alih penanganan kasusnya dari Satres Narkoba Polres Empat Lawang.