Polda Sumsel Amankan Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang, Penangkapan Berlangsung dramatis

Sabtu 14-01-2023,14:49 WIB
Editor : Dodi

"Untuk penanganan kasusnya akan ditarik atau diambil alih Polda Sumsel karena barang bukti dan luas ladangnya cukup besar," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM Senin 9 Januari 2023. 

BACA JUGA:Mobil Ketua DPRD Tanjab Barat Jambi Kecelakaan, Masuk Dalam Parit Perusahaan

BACA JUGA:Bulan Ramadhan 2023 Akan Segera Tiba, Berikut Jadwalnya

Supriadi menegaskan pihaknya juga memotivasi jajaran Polres Empat Lawang dan tetap meminta agar mereka melaksanakan pekerjaannya dengan mencari Ri.

Ri adalah pemilik ladang ganja yang sempat diberikan tindakan tegas dan terukur karena memegang senpi rakitan. 

"Siapa tahu ada pelaku lain lagi nanti penanganannya bakal diback-up oleh Polda Sumsel. Locus deligti-nya di Empat Lawang sehingga persidangan nantinya juga di sana," ungkapnya. 

Mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Bengkulu ini mengatakan, pihaknya masih terus dilakukan upaya pencarian terhadap tersangka Ri yang jika dilihat dari medannya di belakang pondok tersebut bukanlah jurang melainkan hutan belantara. 

BACA JUGA:Menteri Inggris Ini Datangi Masjid Al-Agsa, untuk Sholat

BACA JUGA:Deretan Air Terjun Tertinggi di Indonesia, Nomor 8 Keindahannya Bikin Kagum

“Bisa jadi tersangka Ri telah mengenal dengan sangat baik medan di sekitar ladang ganja tersebut,” tambahnya. 

Supriadi mengimbau kepada masyarakat dan keluarga terdekat tersangka Ri agar dapat memberikan informasi dan memberitahukan sekiranya mengetahui keberadaan tersangka kepada kepolisian terdekat. 

"Kita akan jamin kerahasiaan dan keselamatan dari pemberi informasi," pungkasnya.

Diketahui, Polda Sumsel menerjunkan tim membantu anggota Polres Empat Lawang mencari diduga pemilik ladang ganja seluas 1 hektar yang berhasil kabur.

BACA JUGA:Optimis Hadirnya PERSI Mempercepat Terwujudnya Sumsel Health Tourism

BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan, Ternyata Selisihnya Cukup Lumayan

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Sumsel, Jumat 6 Januari 2023.

Kategori :