HARIANMUBA.COM- Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) diwilayah Provinsi Sumatera Selatan pernah mencuat ke permukaan.
Adalah Sumsel Barat yang diwacanakan akan memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan.
Tuntutan untuk pembentukan DOB pemisahan dari Provinsi Sumatera Selatan itu kini masih paling aktif disuarakan
Dilansir dari Harianokus.com ada 6 Kabupaten yang akan membentuk DOB baru Sumsel barat.
BACA JUGA:Erick Thohir Resmi Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PSSI, Bakal Seperti Apa Gebrakannya Nanti?
BACA JUGA:Warga di Kabupaten Banyuasin Ini Gelar Aksi Blokir Jalan Desa, Apa Penyebabnya..
Keenam kota kabupaten tersebut adalah Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Mabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat.
Jika keenam wilayah kota tersebut maka Provinsi Sumsel Barat luas wilayah betkisar 20.962 km2 atau sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel (91.542 km2).
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera ternyata lebih luas dari Provinsi Bengkulu (19.919 km2) dan Provinsi Kepulauan (Kep) Bangka Belitung (Babel), yaitu 16.424 km2.
Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa atau sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumsel (8.550.849 jiwa).
BACA JUGA:Tragis, Petani Ini Ditemukan Membusuk di Kebun Karet
BACA JUGA:3 Ruas Tol Trans Sumatera Menembus Bukit Lho, Ruas Tol apa Saja Itu
Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Provinsi Bengkulu sebanyak 2.091.314 jiwa dan Provinsi Kep. Babel 1.522.995 jiwa lebih banuak calon daerah Provinsi baru ini.
Ibu kota provinsi baru ini sendiri sudah di suarakan akan berpusat di Kota Lubuklinggau atau di Kota Pagaralam, dan atau di Kabupaten Lahat.
Sebelum mengusulkan untuk pembentukan DOB tentu ada beberapa syarakat yang harus dipenuhi.