Dengan demikian seandainya Provinsi Sumsel Barat berhasil dibentuk, maka akan menjadi pemekaran daerah provinsi yang ke empat.
Provinsi Sumsel sendiri saat ini meliputi 13 Kabupaten dan 4 kota. diketahui pula pemekaran daerah tingkat kabupaten dan kota dari sebelumnya yang dilakukan yakni pembentukan Kabupaten Banyuasin sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Selanjutnya Kabupaten Lahat menjadi induk dari daerah baru Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) pun tidak ketinggalan, yaitu dengan "melahirkan" daerah baru Kabupaten Ogan Ilir.
Selanjutnya Kota Prabumulih dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pun terbentuk sebagai hasil pemekaran daerah induk Kabupaten Muara Enim.
Berikutnya Kota Lubuk Linggau yang "dilahirkan" daerah induk Kabupaten Musi Rawas. Serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berhasil memekarkan diri, sekaligus membentuk dua daerah baru, yaitu Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.
Namun hingga dengan saat ini Januri 2023 kebijakan mengenai Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, antara lain karena alasan kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional. (***)
Berita ini sudah terbit di harianokus.com dengan judul Apa Kabar Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, ? Ini Perkembangan Terbarunya