Daerah Dengan Angka Cerai Hidup Tertinggi di Sumatera Selatan, Ternyata Posisi Teratas Ditempati Wilayah Ini

Selasa 17-01-2023,11:44 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM – Angka Perceraian di Provinsi Sumatera Selatan ternyata cukup tinggi.

Cerai hidup adalah seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. 

Sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi

Dihimpun dari beberapa narasumber, Sumatera Selatan masuk 10 besar daerah dengan angka perceraian tertinggi.

BACA JUGA:Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal di Desa 108 Babat Supat, Korban Tabrak Lari, Identitas Belum Diketahui

BACA JUGA:Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Angka perceraian tersebut tentunya berasal dari berbagai daerah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercatat sebagai daerah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu berdasarkan data dari  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Berdasarkan data tersebut, terdapat 2.471 jiwa penduduk di Penukal Abab Lematang Ilir  yang berstatus cerai hidup pada 2021 lalu.

BACA JUGA:8 Objek Wisata Murah Meriah di Kota Palembang, Nomor Tiga Sering Dikunjungi Turis Asing

BACA JUGA:Lahan Pemakaman Khusus Pasie Covid 19 Kota Palembang Terkena Pembangunan Tol Kapalbetung

Dikutip dari katadata.co.id, jumlah itu proporsinya mencapai 1,23% dari total penduduk kabupatennya yang berjumlah 200.855 jiwa, sekaligus menjadi proporsi tertinggi dibandingkan dengan 16 kabupaten/kota lainnya di Sumatra Selatan.

Sementara wilayah dengan proporsi penduduk berstatus cerai hidup tertinggi berikutnya adalah Kota Lubuk Linggau, yaitu sebesar 1,22% dari total penduduknya.

Kemudian diurutan ketiga dan keempat Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat masing-masing sebesar 1,16%.

Kategori :