Posisi selanjutnya ada kota Prabumulih dengan 1,15%. Dan beberapa daerah ini penduduknya berstatus cerai hidup lebih dari 1 persen yakni OKU, Musi Rawas Utara, Palembang, Muara Enim dan Empat Lawang.
BACA JUGA:Daftar Mobil Yang Boleh 'Minum' BBM Bersubsidi, Cek Harga BBM Kembali Turun Rp 2.150/Liter
Sedangkan proporsi penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur paling rendah, yakni hanya 0,89% dari total penduduknya. Setelahnya ada Kabupaten Banyuasin sebesar 0,57%, dan Kabupaten Komering Ilir sebesar 0,63%.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk di Provinsi Sumatra Selatan berjumlah 8,57 juta jiwa pada tahun 2021.
Berdasarkan status perkawinannya, sebanyak 46,4% penduduk provinsi ini berstatus belum kawin dan 49,65% berstatus kawin. Ada pula 0,89% penduduk yang berstatus cerai hidup dan 3,06% berstatus cerai mati. (*)
Persentase Penduduk Berstatus Cerai Hidup di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatra Selatan (2021)
PALI 1,23
Lubuk Linggau 1,22
Pagar Alam 1,16
Lahat 1,16
Prabumulih 1,15
Ogan Komering Ulu 1,1
Musi Rawas Utara 1,05
Palembang 1,04
Muara Enim 1,04