SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Pasca kejadian asusila yang dilakukan oleh oknum guru di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan instruksi setiap kegiatan ekstrakulikuler guru harus ada pendampingan.
"Kejadian itu, memang membuat Dunia Pendidikan di Musi Banyuasin merasa terpukul," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Iskandar Syahrianto, saat dihubungi kemarin Selasa 17 Januari 2023
Oleh karena itu, kedepan setiap sekolah terutama bagi kepala sekolah hendaknya membuat SOP.
BACA JUGA:Baznas Diharapkan Mampu Membangun Sinergitas, Terutama dengan Ini
"Terutama pada saat mengadakan kegiatan ekstrakulikuler," tukasnya.
Seperti pada saat kegiatan ekstrakulikuler harus berbarengan dengan kegiatan lainnya.
Misalnya ada kegiatan Pramuka harus bersamaan dengan kegiatan olahraga.
"Artinya sesama guru harus saling mengawasi, ini dilakukan guna mencegah tindakan tindakan negatif, dan jika ada kejanggalan bisa membuat laporan," ujarnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenag Perpanjang Rekrutmen Petugas Kloter dan Petugas Haji 2023
BACA JUGA:8 Tahun, Tuntutan JPU Terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Terlalu Ringan
Selain itu pula, jika setiap sekolah telah memasang CCTV hendaknya diaktifkan kembali.
"Aktifkan kembali, lalu buat laporan setiap satu Minggu sekali," ungkapnya
Untuk korban terkena tindakan asusila, hendaknya tetap diberikan pengawasan dan jangan dikucilkan.