Biaya Haji 2023 Bakal Mengalami Kenaikan, Inilah Besaran nya

Jumat 20-01-2023,07:40 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Biaya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 kemungkinan besar akan mengalami kenaikan.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp 98.893.909,. 

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya usulan BPIH tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 514.888,02. 

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH tahun ini naik, namun ada perubahan yang cukup signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji serta komponen dengan anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

BACA JUGA:Harga BBM Kembali Turun hingga Rp2.150/Liter, Berikut Daftar Harga Terbaru di SPBU 20 Januari 2023

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. 

Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Usulan BPIH tahun 2023 ini  disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

BACA JUGA:Pengajian PAC Muslimat NU Dihadiri Herman Deru

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menag Yaqut.

Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, BPIH 2022 mencapai Rp 98.379.021,09.

Rinciannya komposisi Bipih Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp 58.493.012,09 atau 59,46 persen.

Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023 mencapai Rp98.893.909,11. Terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) mencapai Rp 29.700.175,11 atau 30 persen. 

BACA JUGA:Siap-siap, Penghapusan Data STNK Nunggak Segera di Mulai, Begini Penjelasan Lengkapnya

Untuk komponen yang dibebankan langsung kepada calon Jemaah haji, dimanfaatkan untuk membayar

Kategori :