PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Husin Arif (35) Salahsatu komplotan pelaku perampokan gaji karyawan Rp591 juta diringkus tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Namun siapa sangka Tersangka Husin yang diringkus saat berada di rumah pacarnya teraebut ternyata juga pemain curanmor, yang sudah beberapa kali beraksi.
Tersangka sendiri berhasil diringkus oleh Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kompol Putu Suryawan SH SIK dan Panit 3 Iptu Novel Siswandi SH MH dan Ipda Delly Setiawan SH Kamis 19 Januari 2023.
Dalam pemeriksaan, tersangka Husin ternyata pemain pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah yang ada di Kota Palembang.
Masing-masing di Jl Radial, dua kali di Kertapati, Jl Sentosa Plaju, Lemabang dan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Husin yakni dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.
“Sudah empat kali Pak, seingat saya. Terakhir beberapa minggu lalu. Saya pakai kunci letter T,” aku tersangka Husin.
Diketahui, tersangka Husin merupakan komplotan pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, OKU pada 26 September 2022 lalu diringkus polisi.