Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Calon Jamaah yang Tidak Melunasi, Keberangkatan Bisa Ditunda

Kamis 26-01-2023,19:51 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

JAKARTA, HARIANMUBA.COM – Kenaikan biaya haji yang sampai Rp69,1 juta ternyata menuai protes dari banyak masyarakat.

 

Hal itu lantaran banyak yang merasa keberatan atas kenaikan biaya tersebut. Apalagi jika calon jamaah yang tidak mampu membayar pelunasan biaya yang membengkak dua kali lipat dari tahun lalu tersebut, maka keberangkatannya dapat tertunda.

 

Setiap jamaah diwajibkan menyetor Rp25 juta untuk dapat nomor antrean. 

 

Mereka akan melunasi sisanya saat akan berangkat. 

BACA JUGA:Apdesi Sungai Lilin Gelar Pertamuan Perdana Tahun Ini, Yuk Intip Rencana Kerja di Tahun 2023

Jika usulan Rp69,1 juta disetujui DPR, maka jamaah calon haji harus bayar sisanya sekitar Rp44 juta.

 

Apabila tidak mampu membayar, maka keberangkatan jamaah bersangkutan ke tanah suci pada tahun itu bakal ditunda. 

 

Demikian dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag, Hilman Latief.

 

Ia mengatakan, pihaknya bakal mencari pengganti, jika ada jemaah yang tidak sanggup melunasi biaya naik haji 2023/1444 Hijriah.

Kategori :