Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Calon Jamaah yang Tidak Melunasi, Keberangkatan Bisa Ditunda

Kamis 26-01-2023,19:51 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

BACA JUGA:Naas! Seorang Wanita Tewas Dibakar Hidup-hidup, Karena Dituduh Sebagai Pelaku Penculikan Anak

"Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya," kata Hilman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Januari 2023. 

 

Banyak pihak telah menyatakan keberatan melunasi biaya haji yang diusulkan Kemenag. 

 

Besarannya dinilai memberatkan masyarakat. 

 

Hilman menyebut pihaknya telah memberikan waktu pelunasan yang cukup untuk para jemaah sesuai Undang-Undang.

BACA JUGA:Niat Bunuh Diri Terjun Dari Jembatan Ampera, Sugiarto Diselamatkan Polairud

Yakni 30 hari setelah biaya haji diputuskan pemerintah atau pada 13 Februari 2023. 

 

Menurut Hilman, waktu pelunasan bisa saja diperpanjang kalau memang jamaah memerlukannya. 

 

"Tapi tentu tidak dalam waktu yang lama. Skema ini sudah berjalan bertahun-tahun. Bukan hanya sekarang. Jadi sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini,” kata Hilman. 

 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. 

Kategori :