Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Calon Jamaah yang Tidak Melunasi, Keberangkatan Bisa Ditunda

Kamis 26-01-2023,19:51 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

BACA JUGA:Tragis! Seorang Ibu di Banyuasin Temukan Anaknya Gantung Diri di Pintu Rumah

Besaran ini 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

 

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. 

 

Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

 

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut.

BACA JUGA:Setelah Puluhan Tahun, Akhirnya Desa di Muba Ini Menikmati Listrik, Diresmikan Pj Bupati dan Gubernur Sumsel

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini memberatkan jamaah. 

 

Besaran kenaikan yang mencapai hampir Rp30 juta dinilai terlalu tinggi.

 

“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh dilansir Tempo, Selasa, 24 Januari 2023. 

 

Ada 203.320 orang jamaah reguler Indonesia tahun ini.

Kategori :