"Saat korban lengah, para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban dan langsung mengambil uang milik korban sebesar Rp 325 juta," jelas Andri.
BACA JUGA:Tinjau Kebun GSMP Polsek Keluang, Herman Deru Ajak Instansi Lainnya Jadi Contoh Bagi Masyarakat
"Berkat dari rekaman CCTV itu tim langsung melakukan penyelidikan mendalam," katanya.
Saat melancarkan aksinya, kata Andri, para tersangka memerankan peran yang berbeda-beda.
"Para pelaku ini saat melancarkan aksinya perannya bergantian. Ada yang mempunyai peran menggambar, joki dan eksekutor," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas salah satu pelaku yakni Harun Usman (53) telah tiga kali ditahan di negara Singapura pada tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan kasus yang sama.
BACA JUGA:Perbaikan Ruas Jalan Desa Talang Simpang-Rukun Rahayu Dianggarkan Rp 9,4 M
BACA JUGA:Ketua Kwarcab Muba Ajak Kwarran BayLen Dukung Gerakan Tanam Cabai
Disebutkan Andri, pelaku juga sempat melakukan aksinya di beberapa negara lainnya namun aksinya tersebut tidak berhasil.
"Pernah pindah-pindah ke negara lain, tapi tidak berhasil," tukasnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan identifikasi terhadap para tersangka untuk mengetahui kemana uang hasil curiannya tersebut.
"Kita sedang identifikasi uangnya itu kemana saja. Dari keterangannya, uang itu dipergunakan untuk membeli beberapa barang dan membayar hutang," tutur Andri.
BACA JUGA:Puluhan Sahabat Indra Bekti Datang ke Rumah, Jenguk Sang Presenter Saat Masa Pemulihan
BACA JUGA:Persiapkan Rakontek Wujudkan Banyuasin Sehat
Dari ketiga wilayah di Provinsi Jambi tersebut, terhitung kerugiannya mencapai kisaran Rp 567 juta.