Barang bukti tersebut diangkut tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi dengan nopol BA 1866 KB asal Sumatera Barat.
Mobil dicegat dan dilakukan penggeledahan. Lalu petugas menemukan satu buah koper warna hitam berisi 20 bungkus sabu-sabu. (*)
Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul: Kasus 115 Kilogram Sabu yang Masuk ke Palembang, Kepala BNNP Sumatera Selatan: Bukan Residivis Kasus Narkoba