Sabu dari Pekanbaru Gagal Masuk Palembang, Dicegat BNNP di Jalintim Wilayah Sungai Lilin

Sabu dari Pekanbaru Gagal Masuk Palembang, Dicegat BNNP di Jalintim Wilayah Sungai Lilin

BNNP Sumsel saat gelar Kasus ungkap kasus 5 kilogram sabu-sabu yang digagalkan dari dua orang kurir yang membawanya dari Pekanbaru --

HARIANMUBA.COM,- Sabu dari Pekanbaru Gagal Masuk Palembang, Dicegat BNNP di Jalintim Wilayah Sungai Lilin.

Narkoba jenis Sabu yang dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan Palembang gagal sampai.

Itu setelah Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil meringkus dua orang kurir yang membawa barang haram ini.

Kedua orang yang diamankan yakni Novan Pratama (36) dan Maruta Jaya (37), keduanya warga Kenten Palembang.

BACA JUGA:Pemuda Tanjung Agung Selatan Kecamatan Lais Meninggal di Tusuk Pisau, Berikut Kronologinya

BACA JUGA:Ini Tahapan Pembangunan Tol Penghubung Jambi Menuju Palembang, 2024 Ditargetkan Sudah Ada Yang Selesai

Kedua kurir itu dicegat BNNP Sumsel saat melintas di Jalintim Palembang-Jambi, wilayah Kecamatan Sungai Lilin pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurir tersebut saat melintasi Jalintim Palembang-Jambi menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih sempat membuang barang bukti 5 kilogram di jalan.

Dua kurir membawa barang bukti 5 kilogram sabu-sabu itu dari Pekanbaru Provinsi Riau itu sebelumnya terhendus saat masuk ke wilayah Sumsel dengan tujuan Kota Palembang.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi saat menggelar rilis ungkap kasus Jumat 8 November 2023 mengatakan kedua kurir tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

BACA JUGA:Program Jumat Berkah, Polsek Sanga Desa Berbagi Makanan Gratis

BACA JUGA:Akan Segera Beroperasi, Junction Tebing Tinggi Dilakukan Uji Laik Fungsi, Jadi Penghubung 2 Ruas Tol di Sumut

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika melalui darat ke wilayah Sumsel dari Kota Pekanbaru, Riau," kata Joko didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Ko.bes Pol Adi Herpaus MSi dan Kombes Pol Ihsan.

BNNP Sumsel setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih intensif selama satu minggu di wilayah Jalintim Palembang-Jambi dan sekitarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: