Heboh Honorer Jadi PPPK tapi Bukan ASN, Model Baru Nih!

Kamis 02-02-2023,12:28 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Hasil rapat di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB), dikabarkan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terbaru.

 

Itu disampaikan dalam rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda pada Rabu (18/1).

 

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengaku mendapatkan informasi hasil audiensi salah satu forum dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Serang pada 31 Januari.

 

Hasil audiensi itu menghasilkan beberapa informasi penting, yaitu:

BACA JUGA:Innalilahi! Mantan Pelatih Sriwijaya FC Benny Dollo Meninggal Dunia

1. BKPSDM akan membuka PPPK 2023 pada Oktober - November 2023.

 

2. Terkait guru prioritas satu (P1), prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3) menunggu surat edaran pemerintah pusat.

 

3. PPPK model baru, yaitu PPPK tidak terikat pengukuhan maupun insentif.

 

Yang bikin para honorer galau ada isu bahwa PPPK bukan lagi aparatur sipil negara (ASN).

Kategori :