Santunan ini terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa untuk satu orang anak.
Hasan 30 Tahun Bekerja di Kemendagri
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam sambutannya mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada acara penyerahan santunan di Masjid An-Nur Kemendagri, Jumat (10/2/2023), mengatakan, Hasan meninggal dunia pada saat mengumandangkan azan Salat Jumat.
BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Ngaku Belum Tertarik Ikut Pemilihan Gubernur Sumsel 2024
“Almarhum kembali ke pangkuan Sang Pencipta pada usia 56 tahun, meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak. Almarhum telah mengabdikan diri di Kemendagri selama kurang lebih 30 tahun,” ujar Benni Irwan, dalam keterangan tertulisnya.
Benni pun mengajak keluarga besar Kemendagri untuk mendoakan almarhum.
"Semoga segala kesalahan semasa hidupnya diampuni, semua amal ibadah semasa hidupnya diterima Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mendapatkan rahmat dan tempat yang luas di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta dimasukkan ke dalam surga. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” tandas Benni.
Kemendagri bersama dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris yang diwakili istri almarhum. Turut hadir pula dalam penyerahan santunan itu ketiga anak almarhum.
BACA JUGA:Di Perumahan Elit, Wanita Cantik Pengusaha Ini Tewas. Ditembak atau Bunuh Diri
Dalam kesempatan itu, Benni mewakili keluarga besar Kemendagri menyampaikan apresiasi atas pengabdian almarhum.
"Beliau telah mengabdikan dirinya di Kemendagri selama 30 tahun. Sehari-hari kita (para pegawai Kemendagri, red) sangat dekat dengan beliau. Jadi sesungguhnya kita sangat merasa kehilangan,” terangnya.
Dengan diberikannya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak keluarga. Secara khusus dapat membantu kehidupan ekonomi dan pendidikan anak almarhum yang masih sekolah.
Atas nama Kemendagri, Benni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan atau bantuan yang diberikan kepada ahli waris.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris untuk dapat meneruskan hal-hal baik yang biasa dilakukan oleh Hasan (almarhum) semasa hidupnya,” ujarnya.